Apa Itu Limbah Medis? Jenis, Dampak, Cara Pengelolaan

Apa Itu Limbah Medis? Jenis, Dampak, Cara Pengelolaan

 

Di Indonesia, pengelolaan limbah medis sudah diatur dalam berbagai regulasi. Salah satunya yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah.

Peraturan ini, salah satu poinnya menimbang bahwa fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan menghasilkan limbah medis yang berpotensi menimbulkan risiko penularan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya, serta pencemaran lingkungan hidup, sehingga perlu dilakukan pengelolaan limbah medis. 

Keberadaan limbah medis tentu saja tidak bisa dianggap sepele, karena termasuk jenis limbah B3 atau Bahan Berbahaya dan Beracun. Bayangkan, setiap hari rumah sakit menghasilkan jarum suntik, perban, masker, sarung tangan sekali pakai, hingga botol obat yang sudah tidak terpakai. 

Jika limbah tersebut tidak dikelola dengan benar, bukan hanya tenaga medis yang terancam, tetapi masyarakat luas pun berisiko terpapar penyakit menular maupun racun berbahaya.

Apa Itu Limbah Medis?

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020, Pasal 1, limbah medis adalah hasil buangan dari aktivitas medis pelayanan kesehatan. Bisa bersumber dari rumah sakit, klinik, laboratorium, apotek, hingga praktik dokter. 

Limbah Jenis limbah ini sangat berbeda dengan sampah rumah tangga biasa karena berpotensi membawa zat berbahaya, infeksi, hingga bahan kimia yang bisa menimbulkan risiko serius bagi kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan.

Menurut data WHO, sekitar 15% dari seluruh limbah kesehatan tergolong berbahaya. Angka ini terlihat kecil, tetapi dampaknya bisa sangat besar jika tidak ditangani sesuai prosedur.

Oleh karena itu, memahami apa itu limbah medis, jenis limbah medis, dampaknya, serta bagaimana cara pengelolaannya menjadi langkah penting agar risiko kesehatan dan kerusakan lingkungan bisa diminimalisasi.

6 Jenis Limbah Medis

Tidak semua limbah B3 medis sama. Setiap jenisnya memiliki risiko dan perlakuan yang berbeda. Berikut ini beberapa kategori utama:

1. Limbah Infeksius

Limbah infeksius adalah limbah yang mengandung mikroorganisme patogen, seperti darah, cairan tubuh, jaringan manusia, atau peralatan medis yang terkontaminasi. Contohnya jarum suntik bekas, perban yang terkena darah, hingga tabung uji laboratorium.

2. Limbah Patologis

Kategori ini mencakup jaringan tubuh, organ, janin, atau bagian tubuh manusia maupun hewan hasil dari prosedur operasi atau penelitian.

3. Limbah Farmasi

Limbah farmasi berasal dari obat-obatan kedaluwarsa, vaksin yang rusak, hingga sisa bahan kimia farmasi yang tidak terpakai.

4. Limbah Kimia

Jenis ini meliputi reagen laboratorium, pelarut kimia, disinfektan, serta zat berbahaya lain yang digunakan dalam proses medis.

5. Limbah Tajam

Jarum suntik, pisau bedah, ampul, dan kaca laboratorium masuk kategori limbah tajam karena dapat melukai serta menjadi media penularan penyakit.

6. Limbah Radioaktif

Biasanya berasal dari prosedur radiologi, terapi kanker, atau penelitian medis. Limbah ini sangat berbahaya dan memerlukan pengelolaan khusus dengan standar tinggi.

Dampak Limbah Medis terhadap Kesehatan dan Lingkungan

Limbah Medis

Jika limbah B3 medis tidak dikelola dengan baik, tentu saja berisiko menimbulkan berbagai masalah serius terhadap kesehatan maupun lingkungan. 

Dampak Limbah Medis terhadap Kesehatan

    • Risiko Penularan Penyakit: Limbah infeksius dapat menularkan HIV, Hepatitis B, atau Hepatitis C melalui jarum bekas yang digunakan kembali.

 

  • Cedera Fisik: Limbah tajam kerap menjadi penyebab luka tusuk yang berpotensi menularkan penyakit berbahaya.

 

  • Keracunan: Limbah kimia dan farmasi dapat menyebabkan keracunan akut maupun kronis pada tenaga medis, pekerja pengelola sampah, dan masyarakat sekitar.

Dampak Limbah Medis terhadap Lingkungan

  • Pencemaran Air: Limbah medis cair yang tidak diolah dapat mencemari sumber air tanah maupun sungai.
  • Pencemaran Udara: Pembakaran limbah B3 medis yang tidak sesuai standar bisa menghasilkan dioksin dan furan, zat beracun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan.
  • Kerusakan Ekosistem: Zat kimia atau obat-obatan tertentu bisa membunuh organisme perairan dan mengganggu rantai makanan.

Cara Pengelolaan Limbah B3 Medis yang Benar

Pengelolaan limbah B3 medis membutuhkan prosedur khusus yang tepat agar aman dan tidak menimbulkan risiko kesehatan maupun lingkungan. Beberapa tahap penting di antaranya:

1. Pemilahan Limbah

Perlu dipahami bahwa limbah B3 medis harus dipisahkan sesuai jenisnya sejak dari sumber limbah tersebut. Contohnya seperti menggunakan kantong plastik berwarna kuning untuk limbah infeksius, wadah khusus untuk limbah tajam, ataupun kontainer khusus untuk limbah farmasi.

2. Pengumpulan dan Penyimpanan

Limbah dikumpulkan dalam wadah tertutup rapat dan disimpan di tempat khusus yang aman serta tidak mudah diakses oleh pihak yang tidak berwenang.

3. Transportasi

Pengangkutan limbah B3 hanya boleh dilakukan oleh pihak yang memiliki izin dan menggunakan kendaraan khusus yang memenuhi standar keamanan.

4. Pengolahan

Beberapa metode pengolahan limbah medis meliputi:

  • Insinerasi (pembakaran suhu tinggi): Efektif untuk menghancurkan limbah infeksius dan farmasi, namun harus menggunakan teknologi ramah lingkungan agar tidak mencemari udara.
  • Autoklaf: Menggunakan uap bertekanan tinggi untuk mensterilkan limbah medis sebelum dibuang.
  • Pengolahan kimia: Menggunakan bahan kimia untuk menonaktifkan mikroorganisme berbahaya.
  • Landfill khusus: Untuk limbah medis tertentu yang sudah diolah agar lebih aman.

Solusi dan Inovasi Pengelolaan Limbah Berbahaya Medis

Pengelolaah Limbah B3 Medis

Di Indonesia, pengelolaan limbah medis sudah diatur dalam berbagai regulasi. Salah satunya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah.

Dalam aturan tersebut, dijelaskan jika pengelolaan limbah medis fasilitas pelayanan Kesehatan berbasis wilayah dilakukan melalui pengelolaan secara internal dan eksternal. 

Pengelolaan Limbah Medis secara internal yang dimaksud meliputi tahapan: 

  • Pengurangan dan pemilahan
  • Pengangkutan internal
  • Penyimpanan sementara  
  • Pengolahan internal

Sedangkan pengelolaan limbah medis secara eksternal, melalui tahapan:

  • Pengangkutan eksternal
  • Pengumpulan
  • Pengolahan
  • Penimbunan 

Di sisi lain, terdapat beberapa langkah dan inovasi bisa diterapkan, yaitu:

  • Teknologi Ramah Lingkungan: Penggunaan insinerator modern yang dilengkapi filter untuk mengurangi polusi udara.
  • Edukasi dan Pelatihan: Memberikan pelatihan rutin kepada tenaga medis dan petugas kebersihan tentang tata cara pengelolaan limbah medis.
  • Circular Economy: Beberapa penelitian mulai mengembangkan teknologi daur ulang limbah medis tertentu agar lebih berkelanjutan.
  • Kerja Sama dengan Pihak Ketiga: Rumah sakit dapat bermitra dengan perusahaan pengelola limbah B3 berizin.

Mitra Pengolahan Limbah B3 Medis Terpercaya dan Tepat

Salah satu solusi untuk mengelola limbah B3, termasuk dari fasilitas kesehatan atau medis, yaitu kerja sama dengan pihak ketiga yang memang telah memiliki izin. Dalam hal ini, Anda dapat memanfaatkan jasa dari PT Nebraska Pratama

  1. Nebraska Pratama secara resmi telah mendapatkan izin pemanfaatan limbah bahan berbahaya dan beracun dari Kementerian Lingkungan Hidup, serta menerima jasa untuk pengolahan limbah B3. Limbah-limbah tersebut akan diolah dengan teknologi yang ramah lingkungan.

Segera hubungi tim PT Nebraska Pratama untuk mengetahui lebih lanjut tentang layanan atau jasa pengolahan limbah B3. 

Pada akhirnya, limbah medis merupakan isu penting yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Dengan pengelolaan yang tepat, bahkan hingga memilih mitra pengelolaan yang tepat seperti PT Nebrasaka Pratama, dampak negatif limbah B3 dapat diminimalisasi. 

Pengelolaan limbah medis tidak hanya tanggung jawab fasilitas kesehatan, tetapi juga memerlukan peran bersama. Dengan begitu, kita bisa mencegah risiko kesehatan dan kerusakan lingkungan akibat limbah medis.